PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-kp-07-02 Tahun 2011 tentang PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT BAGI...
Pasal 39
BAB 4 — PENGADAAN DAN PENGAWASAN
Pengawasan terhadap penggunaan Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dilakukan oleh Pimpinan unit kerja dan satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
