PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-ah-01-01 Tahun 2011 tentang DAFTAR YAYASAN
Pasal 7
BAB 3 — TATA CARA MEMPEROLEH DATA YAYASAN
Untuk memperoleh data Yayasan, Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis beserta alasannya kepada Pejabat yang ditunjuk.
