PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-ah-01-01 Tahun 2011 tentang DAFTAR YAYASAN
Pasal 6
BAB 2 — TATA CARA PENCATATAN DAN PENYIMPANAN DAFTAR YAYASAN
Pejabat yang ditunjuk wajib menyimpan data tentang Yayasan dalam Daftar Yayasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3).
