PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-02-ah-01-01 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENGUMUMAN PERSEROAN...
Pasal 4
Pengumuman mengenai pemberitahuan pembubaran Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a memuat: a. pembubaran Perseroan dan dasar hukumnya; b. nama dan alamat likuidator; c. tata cara pengajuan tagihan; dan d. jangka waktu pengajuan tagihan.
