PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-01-pw-02-03 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENETAPAN WILAYAH BEBAS...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pelaksanaan WBK sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 diberlakukan pada seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian berdasarkan pedoman Pelaksanaan WBK sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
