PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-01-gr-01-04 Tahun 2010 tentang TATA CARA PERMOHONAN SURAT...
Pasal 2
(1) Skim diberikan kepada orang asing untuk proses permohonan kewarganegaraan Republik INDONESIA sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. (2) Proses permohonan kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. pewarganegaraan; dan b. menyampaikan pernyataan menjadi warga negara INDONESIA.
