PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor m-hh-01-ah-02-12 Tahun 2010 tentang PERSYARATAN MENJALANKAN JABATAN...
Pasal 14
BAB 4 — PENGURUSAN PERSERIKATAN
Dalam melakukan tindakan pengurusan Perserikatan, Teman Serikat wajib melaksanakan dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab untuk kepentingan Perserikatan.
