PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN TERHADAP ORANG...
Pasal 30
BAB 3 — PEMERIKSAAN MASUK ATAU KELUAR WILAYAH INDONESIA
Verifikasi data Orang Asing dalam daftar Penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) huruf k dilakukan untuk memastikan Orang Asing tidak tercantum dalam daftar Penangkalan.
