PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2015 tentang TARGET KINERJAKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI...
Pasal 4
Pelaksanaan Target Kinerja dikoordinasikan oleh Pimpinan Unit Eselon I dan Kepala Kantor Wilayah di lingkungan kerja masing-masing.
