PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2020 tentang PEMBERIAN VISA DAN IZIN TINGGAL DALAM UPAYA...
Pasal 9
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 89), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
