PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek
Pasal 46
BAB 8 — SYARAT DAN TATA CARA PERMOHONAN PENCATATAN PENGALIHAN HAK ATAS MEREK
(1) Permohonan pencatatan pengalihan Hak atas Merek dapat dilakukan terhadap Merek yang masih dalam proses Permohonan. (2) Permohonan pencatatan pengalihan Hak yang masih dalam proses Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Menteri mengumumkan dalam Berita Resmi Merek.
