PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA,...
Pasal 38
BAB 6 — PENGHARGAAN PURNA PENGAYOMAN
Penghargaan Purna Pengayoman dapat diberikan kepada Purnabakti dengan kriteria menunjukkan kesetiaan dan pengabdian yang sebaik-baiknya terhadap negara dan Kementerian.
