PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA,...
Pasal 35
BAB 5 — PENGHARGAAN PEGAWAI TELADAN
Tata cara pelaksanaan seleksi, penilaian, dan penetapan pemberian Penghargaan Pegawai Teladan mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh pimpinan Unit Eselon I, kepala kantor wilayah, atau pimpinan satuan kerja masing-masing.
