PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA,...
Pasal 20
BAB 3 — PENGHARGAAN KARYA DHIKA MADYA
Ketentuan mengenai tata cara penyampaian usulan dan penilaian pemberian Penghargaan Karya Dhika Lokatara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 sampai dengan Pasal
14 berlaku secara mutatis mutandis terhadap penyampaian usulan dan penilaian pemberian Penghargaan Karya Dhika Madya.
