PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing...
Pasal 3
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
