PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing...
Pasal 1
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan ini merupakan pedoman bagi Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, tim penilai, dan pejabat lain yang terkait dalam pelaksanaan Jabatan Fungsional Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.
