PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang STANDAR LAYANAN BANTUAN HUKUM
Pasal 12
Pedoman Kepala Badan tentang Starla Bankum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, ditetapkan pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku.
