PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang SYARAT, TATA CARA, DAN PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI...
Pasal 8
BAB 3 — PERSYARATAN DAN TATA CARA
Dalam hal usulan kebutuhan Jabatan Fungsional Perancang melalui Penyesuaian/Inpassing dan peta jabatan belum ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara, uji kompetensi dapat tetap dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan dan tahapan yang ditetapkan oleh Instansi Pembina.
