PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN...
Pasal 8
BAB 2 — PENGESAHAN BADAN HUKUM PERSEROAN
Dalam hal nama tidak memenuhi persyaratan pengajuan dan pemakaian nama Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, Menteri dapat menolak nama Perseroan tersebut secara elektronik.
