PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN...
Pasal 33
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Permohonan pengesahan pendirian yang telah diajukan dan sedang diproses sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, diproses berdasarkan www.djpp.kemenkumham.go.id
ketentuan dalam Peraturan Menteri ini dengan melampirkan pernyataan secara tertulis sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
