PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN...
Pasal 32
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum, persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini; dan b. surat pemberitahuan Menteri mengenai perubahan anggaran dasar dan pemberitahuan perubahan data Perseroan, dinyatakan tetap berlaku sepanjang belum dilakukan perubahan dan pencabutan oleh Menteri atau pembatalan oleh pengadilan.
