PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENERBITAN BERITA NEGARA REPUBLIK...
Pasal 6
BAB 3 — TATA CARA PEMERIKSAAN PERMOHONAN PENERBITAN
(1) Permohonan Penerbitan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dilakukan pemeriksaan oleh Direktur Jenderal. (2) Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. pemeriksan kelengkapan dokumen; dan b. pemeriksaan kesesuaian antara salinan naskah asli dengan soft copy naskah asli
