PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENERBITAN BERITA NEGARA REPUBLIK...
Pasal 13
BAB 6 — SISTEM INFORMASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
(1) Berita Negara Republik INDONESIA, yang telah diterbitkan dalam bentuk lembaran lepas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dimuat dalam sistem informasi peraturan perundang-undangan sebagai pengumuman.
(2) Sistem informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola oleh Direktur Jenderal.
