PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah...
Pasal 7
BAB 4 — PENGAWASAN
(1) Menteri melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Sistem CAIPSS yang secara fungsional dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Imigrasi. (2) Direktur Jenderal Imigrasi menyampaikan laporan kepada Menteri secara berkala atau sewaktu-waktu.
