PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Pasal 1
Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dimaksudkan sebagai acuan dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
