PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2019 tentang TATA CARA PEMBERIAN LISENSI-WAJIB PATEN
Pasal 6
BAB 2 — TATA CARA PEMBERIAN LISENSI-WAJIB PATEN
Pemberian Lisensi-wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak dapat dialihkan, kecuali berkenaan dengan bagian perusahaan atau dengan itikad baik yang memanfaatkan Lisensi-wajib tersebut.
