PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA KELOLA KEBIJAKAN PUBLIK DI LINGKUNGAN...
Pasal 16
BAB 2 — KEBIJAKAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN
(1) Pimpinan Unit Kerja Pemangku Kepentingan berkolaborasi dengan Kepala Badan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kebijakan Publik. (2) Monitoring sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk memantau konsistensi pelaksanaan Kebijakan Publik.
(3) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk mengukur atau menilai efektivitas penerapan Kebijakan Publik.
