PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA KELOLA KEBIJAKAN PUBLIK DI LINGKUNGAN...
Pasal 10
BAB 2 — KEBIJAKAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN
Berdasarkan konsep rancangan Kebijakan Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Unit Kerja Pemangku Kepentingan berkolaborasi dengan Badan melakukan: a. pembentukan tim; b. penyusunan naskah Prakebijakan; c. penentuan pilihan kebijakan; d. perumusan rancangan Kebijakan Publik berdasarkan penentuan pilihan sebagaimana dimaksud dalam huruf c; dan e. penetapan kebijakan definitif.
