PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2019 tentang KOMISI BANDING PATEN
Pasal 42
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, proses persidangan Komisi Banding yang telah dilaksanakan sebelum peraturan menteri ini berlaku, menyesuaikan dengan peraturan menteri ini.
