PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang PEMBLOKIRAN DAN PEMBUKAAN PEMBLOKIRAN AKSES...
Pasal 23
BAB 3 — PEMBUKAAN PEMBLOKIRAN AKSES
(1) Permohonan Pembukaan Pemblokiran Akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dapat dilakukan oleh kuasa pemohon. (2) Permohonan yang diajukan oleh kuasa pemohon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus melampirkan surat kuasa dari pemohon.
