PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 97
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan pembinaan hubungan masyarakat, pemberitaan, layanan advokasi hukum, administrasi kerja sama dalam negeri dan luar negeri di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
