PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 856
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL HAK ASASI MANUSIA
Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan persuratan dan perjalanan dinas, tata usaha pimpinan dan protokol, serta hubungan masyarakat.
