PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 819
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terdiri atas: a. Subdirektorat Pengaduan dan Administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil; b. Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan;
c. Subdirektorat Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
