PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 698
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 697, Bagian Program dan Pelaporan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran; b. penyiapan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang- undangan; c. penyiapan fasilitasi penataan kelembagaan dan reformasi birokrasi; dan d. pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan.
