PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 697
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
Bagian Program dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran, koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, fasilitasi penataan kelembagaan dan reformasi birokrasi, serta evaluasi dan penyusunan laporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
