PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 673
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Subdirektorat Perencanaan dan Pengembangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, perencanaan dan pengembangan, standardisasi, bimbingan teknis dan supervisi di bidang perencanaan dan pengembangan sistem informasi manajemen keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan satuan kerja di bawahnya.
