PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 641
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Subdirektorat Pencegahan dan Penangkalan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan koordinasi kebijakan, bimbingan teknis, supervisi serta evaluasi di bidang pencegahan, penangkalan, dan penyebaran informasi.
