PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 576
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian terdiri atas: a. Subdirektorat Verifikasi Dokumen Perjalanan; b. Subdirektorat Pengelolaan dan Analisis Dokumen Perjalanan; c. Subdirektorat Visa; d. Subdirektorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
