PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 554
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Bagian Program dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program dan anggaran, koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan bidang keimigrasian, fasilitasi pelaksanaan penataan kelembagaan, dan tata laksana serta fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi, evaluasi dan penyusunan laporan Direktorat Jenderal Imigrasi.
