PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 534
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan Tim Pengamat Pemasyarakatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang asimilasi narapidana, integrasi pidana umum, integrasi pidana khusus, dan pendayagunaan Tim Pengamat Pemasyarakatan.
