PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 518
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
Subdirektorat Pendidikan dan Pengentasan Anak mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendidikan, pelayanan, pembinaan dan integrasi anak.
