PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 288
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Bagian Program dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana , program dan anggaran, fasilitasi pelaksanaan penataan kelembagaan dan reformasi birokrasi, bimbingan teknis, serta evaluasi dan penyusunan laporan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
