PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 128
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128, Bagian Bina Sikap Mental dan Layanan Kesehatan menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan pembinaan sikap mental dan urusan sosial; dan b. pelaksanaan urusan layanan kesehatan pegawai;
