PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 127
BAB 3 — Sekretariat Jenderal
Bagian Bina Sikap Mental dan Layanan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pembinaan sikap mental dan layanan kesehatan pegawai.
