PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 47
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara dan Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pengaturan, pembinaan, dan penyusunan perencanaan kebutuhan barang milik negara Kementerian, pengembangan kerja sama penyediaan/ pemenuhan barang milik negara melalui penerimaan transfer/hibah, dan perolehan lainnya yang sah di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, serta
fasilitasi penyusunan monitoring, laporan kinerja, dan fasilitasi penyiapan data dukung reformasi birokrasi Biro Pengelolaan Barang Milik Negara.
