PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN...
Pasal 286
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, pencegahan, pengaduan, manajemen penyidikan, penyidikan, penindakan, dan pemantauan terhadap tindak pidana kekayaan intelektual, penyelesaian sengketa alternatif, dan administrasi penyidik pegawai negeri sipil di bidang kekayaan intelektual.
