PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAN PEMASYARAKATAN
Pasal 87
BAB 8 — KENAIKAN PANGKAT DAN JENJANG JABATAN
Berdasarkan usulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86, pimpinan unit kerja menyampaikan usulan kenaikan pangkat kepada pejabat pimpinan tinggi pratama yang membidangi kepegawaian melalui pejabat pimpinan tinggi pratama yang memimpin Kantor Wilayah.
