PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK IMIGRASI
Pasal 67
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Organisasi Peserta Didik Poltekim merupakan wahana dan sarana pengembangan diri Peserta Didik ke arah perluasan wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan integritas diri kepada bangsa dan negara INDONESIA.
