PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Jenis Cap Keimigrasian terdiri atas: a. cap Tanda Masuk; b. cap Tanda Keluar; c. cap penolakan izin masuk; d. cap yang digunakan untuk pelayanan Izin Tinggal; dan e. cap yang digunakan untuk penindakan keimigrasian.
