PERMENKUMHAM
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH...
Pasal 54
BAB 3 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Di lingkungan Kantor Wilayah dapat dibentuk jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
